EXIT MEETING, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU TERIMA REKOMENDASI DARI TIM INSPEKTORAT JENDERAL

 WhatsApp_Image_2024-05-02_at_15.56.49_3.jpeg

WhatsApp_Image_2024-05-02_at_15.56.49_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-05-02_at_15.56.49_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-05-02_at_15.56.49.jpeg

Bengkulu - Usai melakukan monitoring dan pemantauan terhadap data tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Inspektorat Jenderal pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bengkulu, Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah VI melakukan pemaparan terhadap hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPK dan Itjen pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam Exit Meeting, di Ruang Rapat Fatmawati, Kamis (02/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Machyudhie, Kepala Bagian Program dan Humas, Masnawati, Kepala Bagian Umum Rahmat Huda, Kepala Subbagian Keuangan, Heryanto Matma, dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Melti Haryani.

Dalam kegiatan dipaparkan pemutakhiran data pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPK RI dan APIP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Tahun 2024. Segala hasil monitoring dan evaluasi atas Temuan BPK RI Tahun 2010 dan Tahun 2023 ini akan segera dilaporkan kepada BPK RI untuk dilakukan reviu dengan hasil selambat-lambatnya pada bulan November 2024.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk langkah-langkah penyelesaian hasil pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Inspektorat. (HUMAS/Ed.MD).


Cetak   E-mail