KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN RAPAT PENGOLAHAN ANALISA DATA DAN INFORMASI SIPKUMHAM

SIPKUMHAM_1.jpeg

Bengkulu- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung kebijakan di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang HAM melaksanakan Rapat Pengolahan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM bertempat di ruang rapat Fatmawati Kanwil Bengkulu pada Rabu, 24/04/2024. Rapat ini diikuti oleh Kepala Divisi Yankum Andrieansjah, Kepala Bidang HAM Neli Sinarti dan Jajaran Pejabat Pengawas serta JFT Penyuluh Hukum Madya dan JFU di Bidang HAM,  serta mengundang Polda Bengkulu, Universitas Bengkulu (UNIB), WCC dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu.

Aplikasi SIPKUMHAM merupakan salah satu terobosan digital yang dilakukan Balitbangkumham yang dapat menjaring ribuan data Hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online dan media sosial secara realtime. Kemudian aplikasi ini akan mengklasifikasikan berita tersebut dalam tiga kelompok isu, yakni: permasalahan hukum, HAM dan layanan publik. Lewat data SIPKUMHAM, peneliti dan Kantor Wilayah dapat menyusun rekomendasi kebijakan dengan mengacu data situasi hukum dan HAM secara realtime.

Andrieansjah menyampaikan bahwa Rapat Pengolahan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM diadakan rutin setiap bulannya dan secara triwulan Subbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM akan membuat rekomendasi terkait isu dan pemberitaan yang telah dijaring SIPKUMHAM yang didiskusikan dalam rapat tersebut.

“Rapat kali ini Tujuannya bertukar fikiran antar aktor kebijakan baik pemerintah dan Non pemerintah guna menangkap masalah di bidang Hukum dan HAM. seluruh peserta memilih dan berdisukusi terkait satu isu yang akan dipilih dari database SIPKUMHAM Tahun 2023 dan 2024. Dari hasil rapat, diputuskan bahwa isu yang akan diangkat adalah Kasus Bejat Seorang Ayah, Disetubuhi tetangga sebanyak 6 kali dan Kasus Guru SD di Provinsi Bengkulu.

Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) diharapkan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kementerian Hukum dan HAM RI sendiri maupun untuk kepentingan pemberian Informasi kepada Publik. (DIVYANKUM/Ed. MD).

SIPKUMHAM_2.jpeg

SIPKUMHAM_3.jpeg


Cetak   E-mail