KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU AKTIF DALAM HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TERKAIT RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAHAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN KEPAHIANG

 

HELMI_2.jpg

 

HELMI.jpg

 

HERLMI.jpg

 

HELMI_5.jpg

Rabu, 27 Maret 2024, Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kembali Diselenggarakan Di Kabupaten Kepahiang Dengan Objek Rancangan Peraturannya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tim Yang Dipimpin Kepala Bagian Hukum Pajar Elmi, SH., MH, Dengan Anggota Terdiri Dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan Yaitu Jisi Nasistiawan., SH., MH (Perancang Ahli Madya), Hero Herlambang Bratayudha, SH., MH (Perancang Ahli Muda), Dwita Fransisca, SH., MH (Perancang Ahli Pertama) Dan Anita Afriani, SH., MH (Perancang Ahli Pertama), Disambut Oleh Kepala Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Kepahiang, Bapak Swifanedi Yusda, S.Hut Dan Jajarannya.

Pertemuan Tersebut Diawali Dengan Sambutan Dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang Dan Diikuti Penyampaian Tanggapan Dari Tenaga Ahli Dari Fakultas Kehutanan Dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Serta Dihadiri Juga Oleh OPD Terkait Seperti BAPPAEDA, Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Setelah Mendengar Pandangan Dari Berbagai Pihak, Tim Harmonisasi Kemenkumham Bengkulu Menilai Bahwa Raperda RPPLH Tersebut Masih Cukup Banyak Yang Harus Diperbaiki Terutama Dari Segi Substansi Yang Ternyata Masih Banyak Rumusan Norma Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi Dan Dokumen Teknis Yang Masih Harus Disesuaikan Lagi Terkait Sistematika Dan Arah Kebijakan Serta Target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Di Kabupaten Kepahiang Yang Seharusnya Dapat Disusun Dengan Lebih Rigid Dan Terstruktur Dengan Mengunakan Timeline Capaian Dan Target Pertahun. Untuk Itu Diharapkan Agar Dalam Waktu Depat, Perbaikan Dapat Segera Dituntaskan Agar Dapat Diterbitkan Surat Keterangan Selesai Harmonisasi Dair Kemenkumham Bengkulu.(HUMAS/M.D.E.D)


Cetak   E-mail