KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN (HBP) KE-60 SECARA VIRTUAL

1KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_IKUTI_UPACARA_HARI_BAKTI_PEMASYARAKATAN_HBP_KE-60_SECARA_VIRTUAL.jpg

2KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_IKUTI_UPACARA_HARI_BAKTI_PEMASYARAKATAN_HBP_KE-60_SECARA_VIRTUAL.jpg

BENGKULU - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 secara hybrid pada Senin (29/04/2024).

Mengikuti kegiatan secara virtual, Kanwil Kemenkumham Bengkulu turut hadir sebagai peserta upacara bertempat di Ruang Divisi Pemasyarakatan. Adapun perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu adalah Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI (Andi Mulyadi), Kabid Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pemgelolaan Basan, Baran dan Keamanan (Candra Kushendar), Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama beserta jajaran pada Divisi Pemasyarakatan. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) menyampaikan bahwa Pemasyarakatan merupakan tools atau alat dalam nation building (Pembangunan nasional) dan character building (Pembentukan karakter). "Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik. Pemidanaan kedepan bukan hyanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan," tegasnya. 

Mengakhiri sambutannya, Menkumham berpesan kepada Seluruh jajaran Pemasyarakatan agar senantiasa semangat dan berdedikasi dalam bekerja, pantang menyerah dan memberikan darmabakti melalui pengabidan terbaik. (Humas. Ed-MD).

 


Cetak   E-mail