LAKSANAKAN TUGAS PENGAWASAN, TIM ITJEN WILAYAH VI LAKUKAN MONITORING DATA TINDAK LANJUT TEMUAN BPK RI DAN ITJEN PADA KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

tIM_iNSPEKTORAT_jEN_1.jpgtIM_iNSPEKTORAT_jEN_2.jpg

tIM_iNSPEKTORAT_jEN_4.jpg

BENGKULU – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah VI melakukan monitoring dan pemantauan terhadap data tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Inspektorat Jenderal pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bengkulu, Selasa (30/04/2024).

Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tim Inspektorat Jenderal turut berperan penting dalam memonitor dan memastikan bahwa temuan yang diajukan oleh BPK RI dan Inspektorat Jenderal sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Machyudhie, Kepala Bagian Program dan Humas, Masnawati, Kepala Bagian Umum Rahmat Huda, Kepala Subbagian Keuangan, Heryanto Matma, dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Melti Haryani. Kadivmin mengungkapkan bahwa selain monitoring data tindak lanjut temuan tersebut, tim Itjen akan membahas terkait penilaian satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta tindak lanjut hukuman disiplin.

Kadivmin mengatakan data tindak lanjut dari temuan BPK dan Itjen selaku APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) harus menjadi perhatian khususnya bagi satuan kerja (satker) yang masuk dalam penilaian satker menuju WBK.

Dalam kunjungan kali ini, Tim Itjen juga akan menindaklanjuti beberapa pengajuan Hukuman Disiplin yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Dengan turunnya Tim Itjen secara langsung diharapkan proses pemberian hukuman disiplin bagi pegawai yang dimaksud segera terlaksana.

Tim Inspektorat Jenderal akan menyusun laporan berdasarkan hasil pemantauan mereka. Laporan ini akan digunakan sebagai dasar untuk merekomendasikan langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Dengan dilakukannya monitoring secara rutin terhadap tindak lanjut temuan BPK RI dan Inspektorat Jenderal, diharapkan akan tercipta sistem pengawasan yang lebih baik dan transparansi yang meningkat dalam pengelolaan keuangan negara. Masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa pemerintah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan memberikan prioritas pada kepentingan publik. (Red. Humas Ed/Md)


Cetak   E-mail