LANGKAH PROAKTIF: KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU AWASI PEMASANGAN PLANG TANAH HIBAH DI KABUPATEN KAUR

 

kaur_3.jpg

 

kaur_4.jpg

kaur_6.jpg

kaur_5.jpg

Kaur.18 April 2024, Tim dari Badan Manajemen Aset Negara (BMN) wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu meluncurkan operasi pengecekan pemasangan plang tanah hibah di Kabupaten Kaur. Di bawah pimpinan langsung Kepala Divisi Administrasi, Achmad Bramantyo Macmud, mereka memastikan bahwa proses pemasangan plang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini tidak berhenti hanya pada pengecekan fisik, tetapi juga meliputi tahap monitoring dan evaluasi. Kolaborasi dengan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Bapak Afrianto, menjadi langkah kunci untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan tanah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Harapannya, upaya ini akan membuka jalan bagi pembenahan lahan yang matang dan pembangunan tembok pagar pembatas yang lebih efektif untuk meningkatkan keamanan serta pemanfaatan lahan secara optimal.(HUMAS/M.D.E.D)


Cetak   E-mail