PASTIKAN BERJALAN LANCAR, KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAPAT PERSIAPAN PENILAIAN PARALEGAL JUSTICE AWARD TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI BENGKULU

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_14.55.26.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_14.55.26_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_14.55.26_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_14.55.26_3.jpeg

Bengkulu - Usai pelaksanaan Seleksi Paralegal Justice Award tingkat Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar Rapat Persiapan Penilaian Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rabu (24/04/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah) didampingi Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi) dan dihadiri oleh Sub Koordinator Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu (Oswari), Penelaah Teknis Kebijakan (Supardiyanto) serta Para JF Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam arahannya, Kadiv Yankum HAM Andrieansjah menyampaikan bahwa pada rapat ini perlu dipastikan terkait waktu pelaksanaan, lokasi, teknis pemanggilan peserta dan pembagian tugas panitia. “Harapannya dengan adanya rapat persiapan ini seleksi dapat berjalan dengan baik, semoga para Kepala Desa dan Lurah dapat memimpin desanya dalam peningkatan sektor pariwisata serta kemudahan berusaha (investasi) dan perluasan lapangan kerja, dengan adanya Kades/Lurah yang mendapat penghargaan nantinya akan menjadi daya tarik desanya” ungkap Kadiv Yankum HAM, Andrieansjah.

Kemudian Kabid Hukum Pajar Elmi menyampaikan bahwa pada Paralegal Justice Award 2024, terdapat 42 Kades/Lurah yang telah mendaftar dan setelah dilakukan penilaian secara berjenjang oleh Panselda Kabupaten/Kota terdapat 40 Kades/Lurah yang lulus/direkomendasikan mengikuti seleksi tingkat provinsi. Mekanisme penilaian tahun ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi hingga nasional.

Dalam kegiatan dibahas mengenai SK PANSELDA Paralegal Justice Award Provinsi Bengkulu, waktu dan tempat pelaksanaan hingga teknis penilaian dan pemanggilan peserta. Sebagai informasi, Paralegal Justice Award adalah anugerah bagi Kepala Desa/Lurah yang mendapatkan anugerah pada kategori Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada waktu yang bersamaan. (HUMAS/Ed. MD).


Cetak   E-mail