Apel Siaga Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Bengkulu Tahun 2017

DSC 0722

Bengkulu – Dalam rangkaian peringatan hari bakti pemasyarakatan tahun 2017 Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan Apel Siaga yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Bengkulu (31/03/17). Apel Siaga di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Liberti Sitinjak dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dalam Kota Bengkulu, serta tamu undangan diantaranya adalah Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Komandan Distrik Militer 0407 Bengkulu, Kepala BNNP Bengkulu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu. Apel siaga ini dilakukan sebagai komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk memberantasan segala bentuk penyimpangan seperti narkoba, hp, dan pungutan liar (pungli) yang ada di Lapas atau Rutan seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu.

DSC 0736   DSC 0744

Arahannya Menkumham dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Apel Siaga dan Deklarasi “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” ini sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya. Hal ini terutama kepada petugas pintu Lapas sebagai garda terdepan antisipasi masuknya barang-barang terlarang. “Petugas Pengaman Pintu Utama (Petugas P2U) wajib melakukan penggeledahan secara konsisten kepada siapa pun, dan apa pun yang melewati pintu utama, serta memastikan alat komunikasi pengunjung dan petugas disimpan di dalam loker yang telah disediakan. Kepala Rutan dan Lapas serta seluruh pejabat struktural harus mendampingi petugas P2U saat melakukan penggeledahan melalui mekanisme piket serta mencatat dan melaporkan kepada pimpinan terhadap petugas P2U yang tidak melakukan penggeledahan dan terhadap mereka yang menolak digeledah. 

DSC 0764   DSC 0767

DSC 0776

Terkait dengan hak-hak anak, Menkumham memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak Anak yang berhadapan dengan hukum melalui pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan kepada 3.624 Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA. Menkumham mambahkan bahwa saat ini Pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Menteri menginstruksikan kepada seluruh Kepala Rutan dan Lapas untuk segera memindahkan Anak yang berada pada Rutan dan Lapas yang saudara pimpin ke LPKA sebelum tanggal 27 April 2017 dan pelaksanaannya dikoordinasikan dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi.

DSC 0781   DSC 0787

Selain Apel Siaga, kegiatan lain yang dilakukan adalah penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah dengan BNNP Bengkulu, sera kerjasama antara Lapas dan Rutan dengan Kodim 0407 Bengkulu, Polresta Bengkulu dan Dinas Pemadam Kebakaran dalam rangka peningkatan kinerja lapas/rutan, khususnya terkait keamanan dan pengamanan. Dilakukan pula penyerahan Anak dari Lapas Kelas IIA Bengkulu ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu dan Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan Ke Lapas Perempuan Kelas II Bengkulu. (Humas)

DSC 0792   DSC 0796
DSC 0799   DSC 0806
DSC 0809   DSC 0816
Cetak