Argamakmur – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan keamanan dan kesiap siagaan petugas Pemasyarakatan menjelang perayaan hari raya Natal dan tahun baru 2022 serta deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu (Kanwil Kemenkumham Bengkulu) menggelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dipusatkan di Lapangan Lapas Kelas IIB Argamakmur, Jum’at (24/12/2021).
Kegiatan Apel Siaga Nataru dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), dan dikuti oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Argamakmur. Turut hadir, Kodim 0423 dan Kepolisian Resor Bengkulu Utara.
Dalam amanatnya Kadivmin menekankan bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta menyikapi banyaknya kejadian gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan di Indonesia, seperti kebakaran, pelarian, kerusuhan dan lain-lain, pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA perlu dioptimalisasi dan ditingkatkan.
Beliau juga mengingatkan sehubungan dengan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang masih mewabah, terlebih lagi saat ini di Indonesia telah ditemukan kasus positif virus baru Omicron yang lebih mudah menular, sehingga penting untuk kita semua berjaga dan mencegah penularannya ke dalam lingkungan Pemasyarakatan khususnya kepada Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Untuk itu diperlukan penanganan dan peningkatan kewaspadaan yang lebih ekstra, baik dalam pelaksanaan pengamanan, pembinaan dan pelayanan terhadap narapidana, tahanan dan anak, secara khusus agar terwujud penyelenggaraan kegiatan Peribadatan Natal dan Perayaan Tahun Baru 2022 yang berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.” Tegas Kadivmin.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I. Nomor PAS-1760.PK.02.10.01 TAHUN 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Kadivmin menginstruksikan agar dapat mempedomani dan melaksanakan Surat Edaran dimaksud dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menutup rangkaian Apel Siaga Natal dan Tahun Baru 2022, Kadivmin bersama Aparat Penegak Hukum dan Pejabat Tinggi Pratama melakukan pemusnahan terhadap ratusan Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Lapas Argamakmur selama tahun 2021. (OP/ed. AF)