APLIKASI SIMASHAM BERBASIS ANDROID , PERMUDAH PENGADUAN MASYARAKAT

WhatsApp_Image_2021-05-24_at_10.22.48_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-24_at_10.23.05_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-24_at_10.23.14_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-24_at_10.25.14_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-24_at_10.23.21_AM.jpeg

 Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) didampingi, Kadiv Yankumham (Kurniaman Telaumbanua) dan Kadiv Administrasi (Johan Manurung) membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Yankomas HAM (SIMASHAM) dan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang pelayanan komunikasi masyarakat terhadap permasalahan HAM. Selasa (24/5/2021) pukul 09.00 WIB, di lantai 2 Aula Raflesia Kantor Wilayah.

 

Guna mempercepat dan memudahkan Penyampai Komunikasi dalam menyampaikan dugaan pelanggaran HAM khususnya di masa Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia telah melakukan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Yankomas HAM atau yang kita kenal dengan SIMASHAM dengan meluncurkan aplikasi SIMASHAM berbasis Android. Pengembangan aplikasi ini tentu diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam menyampaikan permasalahan HAM yang dialaminya dan dapat mempercepat respon dari setiap petugas/operator Pos Yankomas.

 

Dalam Sambutanya Kakanwil Menyampaikan. _“Sesuai dengan arahan dari Bapak Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, diminta agar setiap Pos Yankomas yang ada di seluruh wilayah untuk dapat segera mamahami dengan baik terkait dengan penggunaan aplikasi SIMASHAM berbasis Android ini dan menyebarluaskan informasi terkait Aplikasi ini kepada masyarakat luas di wilayahnya masing-masing”_.

 

“_Oleh karena itu saya telah memerintahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama jajaran untuk segera mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini dan Alhamdulillah hari ini langsung dilaksanakan dengan mengikutsertakan seluruh Kepala UPT dan operator Pos Yankomas di UPT Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Saya berharap setelah kita memahami penggunaan aplikasi ini, maka kita segera menginformasikan kepada masyarakat luas di lingkungan kita masing-masing termasuk di lingkungan kantor dimana kita bertugas_”.Ungkapnya

 

Acara tersebut juga diikuti oleh Kabid HAM (Neli Sinarti), serta pejabat Administrator, dan Pengawas dan seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, baik secara langsung maupun virtual. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi tutorial penggunaan aplikasi android SIMASHAM. (humas)


Cetak   E-mail