BAHAS DRAFT PERJANJIAN KERJA SAMA E-LAPKOR TIMPORA PROVINSI BENGKULU, KADIVIM IKUTI SECARA DARING

WhatsApp_Image_2021-04-21_at_14.48.25_1.jpeg

Bengkulu - Rabu (21/04/2021) Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melakukan Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama e-Lapkor Timpora Provinsi, bertempat di aula Rafflesia Kantor Wilayah. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rapat lanjutan Tim PORA pada tanggal 12 Maret 2021 dalam rangka Implementasi aplikasi E-Lakpor (Elektronik Pelaporan dan Koordinasi).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Tim PORA dari berbagai instansi diantaranya: Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Binda Bengkulu, Polda Bengkulu, Korem, Lanal, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, KPP Pratama Bengkulu, Bea Cukai Bengkulu, BNNP Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu, serta dihadiri Jajaran Divisi Keimigrasian, Kabid Pembinaan, Bimbingan PAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Divisi Pemasyarakatan serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Divisi Yankum HAM.

WhatsApp Image 2021 04 21 at 15.01.27 2

Pada kesempatan ini Kepala Divisi Keimigrasian (Dudi Iskandar) menyampaikan arahannya secara Daring dari Berlin, "Saya mohon maaf belum bisa mengikuti secara langsung karena masih ada tugas di Luar. Perjanjian Kerja Sama harus 2 arah, maka saya harap anggota TIMPORA dapat aktif memberikan feedback terkait isi dari PKS. Data yang dikumpulkan dalam e-Lapkor akan cenderung ke keberadaan/ kegiatan orang asing, data tersebut dapat diakses sesuai tugas dan fungsi anggota TIMPORA agar tidak overlapping. Semoga teman-teman TIMPORA dapat memberikan kontribusi yang luar biasa, dan isi PKS dapat dilaksanakan."

WhatsApp Image 2021 04 21 at 15.01.27 2WhatsApp Image 2021 04 21 at 15.01.27 2WhatsApp Image 2021 04 21 at 15.01.27 2

Setelah tim JFT Suncang PP (Jisi Nastitiawan) membacakan keseluruhan isi PKS, Semua anggota Tim PORA yang hadir memberikan masukan terhadap draf PKS tersebut. Diantaranya terkait dasar hukum PKS dari instansi masing-masing, usulan jangka waktu PKS dan waktu pengevaluasian, serta deskripsi aplikasi pada PKS. Semua masukan tersebut ditampung dan PKS finalnya akan diinfokan lebih lanjut. Sebelum rapat ini ditutup, dilakukan uji coba aplikasi E-Lakpor yang masih dalam tahap pengembangan. Semoga PKS ini bisa berjalan dengan baik. (HUMAS)

WhatsApp Image 2021 04 21 at 15.01.27 2WhatsApp Image 2021 04 21 at 15.01.27 2


Cetak   E-mail