BAHAS PERDA PENGELOLAAN SAMPAH KOTA BENGKULU, KEMENKUMHAM GELAR FGD

FGD_1.jpgWhatsApp_Image_2021-09-30_at_13.14.23.jpegWhatsApp_Image_2021-09-30_at_13.09.56.jpegWhatsApp_Image_2021-09-30_at_13.09.26_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-30_at_13.09.26.jpegWhatsApp_Image_2021-09-30_at_13.14.23_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-30_at_13.14.23_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-30_at_13.15.14.jpeg

Bengkulu - (30 September 2021). Kanwil Kemenkumham Bengkulu hari ini melaksanakan kegiatanKegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisa Dan Evaluasi Hukum Terhadap Perda Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah. Analisa dan Evaluasi Hukum Daerah yang ini di dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari) dengan menghadirkan Narasumber dari Akademisi Universitas Bengkulu (Iskandar) dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu (Randy Pradityo). Selanjutnya kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Hukum). Hadir dalam kegiatan ini yaitu: Ketua Tim Pokja Kegiatan Analisa Dan Evaluasi Hukum tahun Anggaran 2021 (Eko Agusrianto) yang juga Plt Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, para Perancang, Perwakilan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bengkulu.

Dalam Sambutanya Kakanwil Menyampaikan
“Hukum yang baik adalah hukum yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat yang akan diaturnya. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut maka pada setiap tahapan pembentukannya harus melibatkan peran serta masyarakat. Peraturan Daerah sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan harus dapat dapat menampung kondisi khusus daerah setempat. Dengan kata lain nilai-nilai masyarakat tidak boleh diabaikan dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kondisi tersebut harus diperhatikan oleh semua pihak yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga dalam hal pembentukan produk hukum daerah.” Ungkapnya.

“Harapanya melalui kegiatan ini, kita dapat saling bahu membahu mewujudkan suatu peraturan daerah yang memiliki daya guna dan hasil guna, serta dapat menciptakan multiplier effect dalam program kemajuan pembangunan dan kesejahteraan di Kota Bengkulu.” Imbuhnya.

FGD hari ini dilaksanakan untuk memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan hasil analisis dan evaluasi yang telah dilakukan oleh tim penyusun dengan menghadirkan Narasumber dari Akademisi Universitas Bengkulu dan Universitas Muhammadiyah, dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan tatanan normal baru. Hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan adalah rekomendasi terhadap status peraturan perundang-undangan yang ada, apakah perlu perubahan / penggantian / dipertahankan. (humas MS/AZ)

Cetak