BIMTEK PERANCANGAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2013 KANWIL BENGKULU

DSC01949

Bengkulu,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2013, bertempat di Hotel Latansa Jl. Tribrata No.02 Cempaka Permai (Simpang 4 Polda) - Bengkulu selama 2 hari (10-11 April 2013) dan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Biro dan Bagian Hukum Provinsi, Kabupaten, Kota se-Bengkulu, Sekretarian Dewan Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

 DSC01925

Bimtek dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, F. Haru Tamtomo, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan kegiatan untuk mendukung adanya pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah yang baik dan responsif serta untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat terhadap Pembentukan Perda, dengan harapan peserta dapat memahami dan sekaligus menerapkan materi-materi yang didapat sehingga dapat meminimalisir pembatalan Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.

 DSC01926

Sebagai narasumber dalam Bimtek ini adalah :

1. F. Haru Tamtomo (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu)

    Judul materi : “Hak Asasi manusia dalam Pembentukan Peraturan Daerah”.

2. Suwandi, SH., MH ( Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Ditjen PP)

    Judul materi : “Hal-hal baru dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perda”.

3. Ardi Lafiza, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu)

    Judul materi : “Jenis, Fungsi, Tata Urutan (Hierarki) dan Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan”.

4. Sukamta, SH., MH (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu)

    Judul materi : “Proses Pembentukan Peraturan Daerah”.

5. Winto, SE., SH ( Kepala Bidang Hukum)

    Judul materi : “Prolegda”.

6. Prof. DR. H. Syukri Hamzah (Dosen Fak. Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Bengkulu)

    Judul materi : “Bahasa dan Norma Peraturan Perundang-undangan”.

7. Jisi Nasistiawan, SH., MH ( Tenaga Suncang Kanwil Kemenkumham Bengkulu)

    Judul materi : “Sistematika dan Teknik Pembentukan Peraturan Daerah”.

8. M. Arifin Siregar, MH ( Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu)

    Judul materi : “Penegakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah”.

 (humas) 

Cetak