BINA KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM, KANWIL KEMENKUMHAM JALIN KOLABORASI CERAMAH PENYULUHAN HUKUM TERPADU DENGAN PEMDA KOTA DAN BNN KOTA BENGKULU

Ceramah_Penyuluh_Hukum.jpgWhatsApp_Image_2021-06-22_at_2.27.51_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-22_at_2.28.21_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-22_at_2.28.33_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-22_at_2.27.02_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2021-06-22_at_2.27.25_PM.jpeg

Bengkulu - Dalam rangka mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum melalui peningkatan pembinaan dan pemahaman hukum terhadap kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) pada Kelurahan Binaan, bertempat di Kantor Walikota Bengkulu, Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.

Acara di buka langsung oleh Walikota Bengkulu (Helmi Hasan) didampingi Sekda Kota Bengkulu (Arif Gunadi). Sementara dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu hadir diwakili Kabid Hukum (Pajar Elmi) beserta JFT Penyuluh Hukum. Kegiatan penyuluhan hukum diikuti perwakilan 6 (enam) kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yang ada di Kota Bengkulu yang berjumlah 50 (lima puluh orang peserta). Materi penyuluhan hukum disampaikan Narasumber yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu (UU. ITE dan UU. Sistem Peradilan Pidana Anak), BNN Kota Bengkulu (UU. Narkotika) dan Bagian Hukum Kota Bengkulu (Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat).

Acara ditutup oleh Wakil Walikota Bengkulu (Dedy Wahyudi) yang diakhir sambutan berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan pemahaman tentang aturan hukum bagi peserta, serta sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham melalui MoU yang berkaitan Kesadaran Hukum Masyarakat yang sudah ada, dapat berjalan dengan baik. HUMAS


Cetak   E-mail