BPHN MENGASUH! PENYULUHAN HUKUM LANGSUNG KEPADA PELAJAR SDN 26 KOTA BENGKULU

BPHN MENGASUH PENYULUHAN HUKUM LANGSUNG KEPADA PELAJAR SDN 26 KOTA BENGKULU 1

Bengkulu – Cegah Kenakalan dan kriminalitas anak Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) luncurkan program “BPHN Mengasuh”, Pengasuhan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila, untuk menjalankan program BPHN Mengasuh para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar penyuluhan hukum langsung di SDN 26 Kota Bengkulu, selasa (21/03/23).

Program BPHN Mengasuh ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi. Oleh karena itu, BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para siswa di sekolah. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tiga kategori kasus teratas yang ditangani BPHN lewat program bantuan hukum gratis meliputi kasus pencurian, penyalahgunaan narkotika, dan kasus lain semacam perundungan atau bullying. Fakta ini sangat memprihatinkan, maka dari itu BPHN akan bergerak melakukan pembinaan secara langsung kepada anak-anak di sekolah.

Pada kesempatan ini Tim Penyuluh Hukum yang melakukan penyuluhan hukum langsung di SDN 26 Kota Bengkulu yakni  Andrey Pramudia,  Murni, Masna Supiana, Fitri Yulia, dan Liza Hartati. Adapun materi yang disampaikan yakni berkenaan dengan perundungan, tawuran, penggunaan obat-obatan terlarang, mencuri dan pelajar pancasila serta materi lainnya.

Penyuluhan hukum ini menggunakan metode pendekatan edukatif, dengan harapan agar pelajar memiliki pengetahuan dan pemahaman pelajar mengenai hak-hak dan kewajiban anak yang dilindungi oleh HAM dan Undang-undang Perlindungan Anak termasuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar untuk patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa hanya menuntut haknya saja dengan mengabaikan kewajiban, sehingga sehingga tindakan pelanggaran hukum dapat berkurang. (RA/ed. MD)

BPHN_MENGASUH_PENYULUHAN_HUKUM_LANGSUNG_KEPADA_PELAJAR_SDN_26_KOTA_BENGKULU_3.jpgBPHN MENGASUH PENYULUHAN HUKUM LANGSUNG KEPADA PELAJAR SDN 26 KOTA BENGKULU 3


Cetak   E-mail