COVID BELUM BERLALU, KADIVIM INGATKAN JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU TETAP JAGA PROKES

WhatsApp_Image_2021-06-23_at_13.42.38.jpeg

Bengkulu - Rabu (23/06/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah melakukan Pengaturan Pola Kerja Pegawai dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan yaitu memberlakukan 50% pegawai WFH (Work From Home) dan 50% pegawai tetap WFO (Work From Office) dengan sistem piket bergantian yang merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-08.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan pengendalian Sistem Kerja Pegawai ASN dalam adaptasi Kebiasaan Baru.

WhatsApp_Image_2021-06-23_at_13.44.33_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-23_at_13.44.33.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-23_at_13.44.33_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-23_at_13.44.33_1.jpeg

Walaupun sistem WFH sebagian telah berlaku, apel pagi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu tetap dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan.

Kepala Divisi Keimigrasian (Dudi Iskandar) sebagai Pembina apel tanpa bosan mengingatkan kepada keluarga besar Kantor Wilayah Bengkulu untuk tetap menjaga protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. HUMAS

Cetak