Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bekerjasama dengan Satuan Brimob Polda Daerah Bengkulu mengadakan Pendidikan dan Latihan Dasar Pemasyarakatan bagi petugas Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Selasa 12 Mei 2015 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu (Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum (Pungka Marudut Sinaga, S. Kom) membuka secara resmi Diklat Dasar Pemasyarakatanpada lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang bertempat di Bapelkes Provinsi Bengkulu.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta dari seluruh UPT Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang diselenggarakan selama 2 (dua) minggu dari tanggal 12 s/d 25 Mei 2015. Tujuan dari diadakannya diklat ini adalah untuk meningkatkan keterampilan, kedisiplinan, wawasan dan mempunyai integritas yang tinggi bagi para petugas Lapas/Rutan dalam mengemban tugas, karena semua hal tersebut dapat mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul seperti meningkatnya kualitas dan kuantitas kriminalitas. Acara dilanjutkan dengan kegiatan outbound di JAC (Jenggalu Adventure Centre). Humas Bengkulu