Divisi Keimigrasian gelar RDK Penguatan Pengawasan Orang Asing

SAVE 20190525 162410Bengkulu-(24/5/2019) Bertempat di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu,  Divisi Keimigrasian melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) tentang Penguatan pengawasan orang asing melalui operasi pendataan orang asing.
 
Rapat dibuka pada Pukul 16.15 WIB oleh Kepala Divisi Keimigrasian,  Esti Winahyu Nurhandayani, dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Garnadi, serta Pejabat Eselon III, IV pada Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi dan JFU pada Divisi Keimigrasian.
 
Dalam rapat ini, Iwan Ramandhi selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,  memberikan paparan tentang data orang asing yang ada di provinsi bengkulu dihadapan para peserta rapat. 
 
"Agar pengawasan bisa berjalan dengan optimal lakukan selalu koordinasi dengan pihak terkait. Data ini selain untuk mengetahui berapa banyak orang asing yang ada dibengkulu, juga bagaimana mengatasi kendala yang ada.Temuannya disampaikan dengan apa adanya."Ungkap Kepala Divisi Keimigrasian.
 
Beberapa daerah yang sudah didata diantaranya adalah Kab.Bengkulu Utara,  Kab.Bengkulu Tengah,  Kab.Lebong, Kab. Rejang Lebong, dan  Kab.Keapahiyang. Rencananya usai lebaran nanti akan dilanjutkan  pendataan untuk Kab.Seluma, Kab. Bengkulu Selatan, Kab.Kaur,  Kab. Muko-muko, dan Kota Bengkulu. Humas

Cetak   E-mail