DORONG INDIKASI GEOGRAFIS DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL, TIM DIVISI YANKUMHAM SAMBANGI PEMKAB BENGKULU TENGAH

BENTENG4

Bengkulu Tengah - Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang terdiri atas Kabid Pelayanan Hukum (Suriyanti), Kasubbid KI (Melti Haryani) dan JFT Arsiparis (Ria Recharlie) sambangi Kantor Bupati Bengkulu Tengah terkait koordinasi awal mengenai MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual serta mendorong adanya Indikasi Geografis Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (29/04).

BENTENG3

Kabid Yankum menemui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, dan mendorong pendaftaran Indikasi Geografis yang ada di Bengkulu Tengah, karena selain dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati, hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata. Indikasi Geografis juga merupakan arahan presiden untuk meningakatkan perekonomian masyarakat.

Kabid Yankum memaparkan persyaratan Pendaftaran Indikasi Geografis, selain itu yang utama adalah Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis. Apabila mengalami kendala, silahkan berkonsultasi pada Divisi Yankum.

BENTENG6BENTENG6

Setelah itu, Kabid Yankum dan tim menemui Kabag Hukum terkait MoU dengan Bupati Bengkulu Tengah tentang perlindungan Kekayaan Intelektual. Semoga MoU yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana. HUMAS.


Cetak   E-mail