Dukung Pemulihan Ekonomi UMKM, Kumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Kab. Bengkulu Utara

Dukung_Pemulihan_Ekonomi_UMKM_Kumham_Bengkulu_Gelar_Sosialisasi_Pendaftaran_Perseroan_Perorangan_di_Kab._Bengkulu_Utara_1.jpeg

Arga Makmur - Bertempat di Hotel Rafflesia Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Kanwil Kemenkumham Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan, Kamis (21/04/22).

Acara di buka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Bengkulu Utara ( Dr. M. Dodi Hardinata , S.Sos, M.Si) dalam sambutannya bapak Asisten menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Sangat menyambut baik acara ini “sesuai dengan RPJM Kabupaten Bengkulu Utara yaitu mendorong UMKM untuk berbadan Hukum, sehingga kita semua harus bekerjasama dalam membangkitkan Perekonomian Masyarakat Nasional” sambungnya.

Bertindak selaku Narasumber, Kepala Bidang Kerjasama Sekretariat Daerah Bengkulu Utara (Yulman, S.H, M.H) menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan merupakan Badan Hukum yang memberikan Perlindungan Hukum kepada Pelaku Usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan Perseroan dalam bentuk penyertaan modal. Hal ini bisa mempermudah para Pelaku Usaha untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Suriyanti, S.H, M.H) menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) berkomitmen mempermudah pendirian perseroan perorangan bagi pelaku usaha kecil, “pendaftaran Perseroan perorangannya pun sangat mudah hanya dengan mengisi form pernyataan pendirian tanpa memerlukan akta notaris, biaya pendaftaran yang sangat murah hanya Rp. 50.000,- sudah bisa daftar Badan Hukum dengan itu para pelaku UMKM bisa memiliki perusahaan sendiri” lanjutnya.

Selama kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan berlangsung ada peserta Pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan usahanya, dan di demonstrasikan cara pendaftarannya secara langsung oleh Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu, sehingga semua peserta yang hadir dapat mengetahui cara pendaftaran Perseroan Perorangan.

Acara Sosialisasi dipandu oleh kepala bidang pemerintah sekretariat daerah kabupaten Bengkulu Utara (Rahmat Hidayat, S.Stp, M.Si) selalu Moderator Antusiasme peserta Sosialisasi cukup baik terhadap Perseroan perorangan, ketua Asosiasi UMKM Bengkulu Utara berharap seluruh UMKM di kabupaten Bengkulu Utara bisa mendapatkan Sosialisasi Perseroan Perorangan, agar seluruh pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara dapat mendaftarkan Usahanya. (RA/INT/ed. AF)

Dukung_Pemulihan_Ekonomi_UMKM_Kumham_Bengkulu_Gelar_Sosialisasi_Pendaftaran_Perseroan_Perorangan_di_Kab._Bengkulu_Utara_2.jpegDukung_Pemulihan_Ekonomi_UMKM_Kumham_Bengkulu_Gelar_Sosialisasi_Pendaftaran_Perseroan_Perorangan_di_Kab._Bengkulu_Utara_3.jpegDukung_Pemulihan_Ekonomi_UMKM_Kumham_Bengkulu_Gelar_Sosialisasi_Pendaftaran_Perseroan_Perorangan_di_Kab._Bengkulu_Utara_4.jpeg

 

 


Cetak   E-mail