EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) OLEH TIM PENILAI INTERNAL DI RUTAN KELAS IIB BENGKULU

rutan.jpg

WhatsApp_Image_2021-04-27_at_17.11.11_1.jpegWhatsApp_Image_2021-04-27_at_17.11.11_2.jpegWhatsApp_Image_2021-04-27_at_17.11.12.jpegWhatsApp_Image_2021-04-27_at_17.11.10_2.jpegWhatsApp_Image_2021-04-27_at_17.11.11.jpeg

Bengkulu – WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah. Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada Kementerian Hukum dan HAM RI, evaluasi dan penilaian terhadap Zona Integritas pada satuan kerja dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI selaku Tim Penilai Internal (TPI). Hari ini, Selasa tanggal 27 April 2021, tiga orang TPI dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengunjungi Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam rangka mengevaluasi kesiapan Rutan Bengkulu dalam membangun Zona Integritas untuk menuju WBK dan WBBM.

Kegiatan evaluasi diawali dengan persembahan yel-yel WBK/WBBM dari Tim Yel-yel Rutan Kelas IIB Bengkulu sebagai pembukaan kemudian kegiatan diserahkan kepada Evaluator dari Tim TPI Itjen Kemenkumham yang dipimpin oleh Ibu (Tati Nurwati) serta penjelasan mengenai sistematika pelaksanaan Desk Evaluasi. Selanjutnya Penampilan Video Profil Rutan Kelas IIB Bengkulu dilanjutkan langsung dengan paparan WBK/WBBM oleh Kepala Rutan Rutan Kelas IIB Bengkulu (Tutut Prasetyo) didampingan oleh Ketua ZI (Yudi Candra) dan Kasubsi Pengelolaan (Ganang Mahardiko) serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Pebbri Yantoni) untuk menjelaskan terkait Pencanangan Pembangunan ZI, 6 Area Perubahan, serta Program Program Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Setelah itu, kegiatan dilajutkan dengan sesi tanya jawab antara tim evaluator TPI kepada Ka. Rutan dan tim ZI, beberapa pertanyaan diberikan oleh tim evaluator terkait implementasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dan seluruh pertanyaan dijawab oleh Kepala lapas serta tim dengan baik. Sesi selanjutnya dilanjutkan dengan uji petik oleh Ka. Rutan bersama Ketua tpi yang didampingi satu anggota TPI lainnya, sementara anggota tim pokja melanjutkan evaluasi dokumen yang telap di-upload di situs ERB.

Kegiatan evaluasi ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 30 April 2021 dimana Tim Penilai Internal akan mengevaluasi seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu. Humas

Cetak