GERAK CEPAT, KALAPAS BENGKULU TEKANKAN ARAHAN DARI DIRJENPAS

WhatsApp_Image_2021-06-22_at_19.48.05.jpegWhatsApp_Image_2021-06-22_at_19.48.05_1.jpegWhatsApp_Image_2021-06-22_at_19.48.05_2.jpegWhatsApp_Image_2021-06-22_at_19.48.05.jpegWhatsApp_Image_2021-06-22_at_19.48.05_3.jpeg

Bengkulu-Setelah mendapat arahan dari Dirjen Pemasyarakatan untuk Penanganan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan melalui Virtual Zoom.Selasa, (22/06/2021)

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu (Ade Kuswanto) beserta Pejabat Struktural memberikan arahan kepada Warga Binaan terkait ucapan terimakasih kepada seluruh WBP yang telah membantu mewujudkan Lapas Bengkulu aman, tertib dan kondusif, Beliau menghimbau dan menekankan kembali kepada WBP agar melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menjalankan 3M, melarang seluruh WBP agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dan melarang seluruh WBP memiliki barang terlarang seperti HP, alat elektronik, sajam dan lain-lain, serta memberikan informasi terkait rencana pemberian vaksin Covid-19 untuk WBP.

Pada kesempatan ini beliau juga berpesan kepada para pegawai Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk Meningkatkan kontrol blok dan razia kamar hunian, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri dan TNI, meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam rangka pelaksanaan Vaksin, dan melaporkan kepada pimpinan.

Beliau berharap semoga arahan yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai arahan dari Dirjen Pemasyarakatan. Humas

Bengkulu-Setelah mendapat arahan dari Dirjen Pemasyarakatan untuk Penanganan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan melalui Virtual Zoom.Selasa, (22/06/2021)

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu (Ade Kuswanto) beserta Pejabat Struktural memberikan arahan kepada Warga Binaan terkait ucapan terimakasih kepada seluruh WBP yang telah membantu mewujudkan Lapas Bengkulu aman, tertib dan kondusif, Beliau menghimbau dan menekankan kembali kepada WBP agar melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menjalankan 3M, melarang seluruh WBP agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dan melarang seluruh WBP memiliki barang terlarang seperti HP, alat elektronik, sajam dan lain-lain, serta memberikan informasi terkait rencana pemberian vaksin Covid-19 untuk WBP.

Pada kesempatan ini beliau juga berpesan kepada para pegawai Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk Meningkatkan kontrol blok dan razia kamar hunian, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri dan TNI, meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam rangka pelaksanaan Vaksin, dan melaporkan kepada pimpinan.

Beliau berharap semoga arahan yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai arahan dari Dirjen Pemasyarakatan. Humas


Cetak   E-mail