HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2012 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA

Rabu, 27 Februari 2013

DSC09696Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengadakan acara kegiatan Harmonisasi/Pembahasan RAPERDA Kabupeten Seluma tentang Badan Usaha Milik Desa di ruangan Law Center. Kegiatan Harmonisasi tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku pimpinan rapat dalam kegiatan Harmonisasi tersebut, Kegiatan yang berlangsung dari jam 08.00 s/d 12.30 ini juga dihadiri oleh beberapa unsur perangkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu diantaranya kepala bidang hukum, Kepala Sub Bidang JDI, Kepala Sub Bidang Pengembangan Hukum, 3 (tiga) orang Tenaga Fungsional Perancang Peraturan Daerah dan seluruh Fungsional pada bidang Hukum.

DSC09698Dalam sambutanya Kepala Divisi Pelayanan Hukum (SUKAMTA, SH., MH). menjelaskan bahwa kegiatan Harmonisasi sangat penting dikarenakan untuk menyamakan pemahaman dalam menyempurnakan suatu peraturan daerah agar kedepanya Raperda tersebut berlaku efektif dimasyarakat. Pentinganya Harmonisasi tersebut menurut Kadiv Yankum adalah untuk meminimalisir kemungkinan suatu Peraturan Daerah untuk dibatalkan oleh kementerian dalam negeri. (HUMAS)

DSC09699


Cetak   E-mail