HUT Pemasyarakatan Ke-54 Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu

hut pas

Bengkulu – Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melaksanakan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Curup, Jumat (27/4) pagi. Acara dihadiri oleh Bupati Kepahiang, Hidayat, Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya, Unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, Para kepala UPT dan pejabat struktural, Jabatan Fungsional Umum, pembimbing kemasyarakatan Bapas, serta ibu-ibu pengurus dan anggota PIPAS Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Dalam Amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan oleh Bupati Kepahiang, Hidayat selaku inspektur upacara menyampaikan Lembaga Pemasyarakatan diberikan amanat dalam upaya perlindungan hak bagi terpidana pemasyarakatan dan juga terhadap pelaksanaan pidana alternatif diluar pidana pencabutan kemerdekaan sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang. Selain itu juga dituntut lebih profesional agar pelaksanaan pidana alternatif berjalan dengan baik sehingga angka over crowdit di LAPAS dan RUTAN dapat diminimalisir. Oleh sebab itu perlu adanya dorongan dan upaya yang kuat agar peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan sehingga tujuan dari pidana alternatif dapat tercapai dengan baik. Pemasyarakatan sebagai bagian dari pemerintah wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya serta tetap menumbuhkembangkan sikap aspiratif, transparan, responsif terhadap situasi dan perubahan yang terjadi di lingkungan strategis serta mampu menciptakan harmonisasi terhadap berbagai perbedaan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Lapas Klas IIA Curup sebagai Lapas pelaksana Zona Integritas WBK dan WBBM, yang ditandai dengan pembukaan tirai secara serentak dan  dilaksanakan juga pemusnahan Hasil Razia oleh Ka.Kanwil bersama Lembaga Hukum yang mendampingi, serta diakhiri dengan Tasyakuran yang ditandai dengan Pemotongan Nasi Tumbeng oleh Ka.Kanwil dan Bupati Kepahiang, semoga di hari Bhakti pemasyarakatan ke 54 ini jajaran pemasyarakatan dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. (PPHTI)


Cetak   E-mail