INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI PRODUK HUKUM DAERAH (KABUPATEN/KOTA & PROVINSI BENGKULU)

web ham2

Bengkulu (30/08/2018), bertempat di ruang rapat Law Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dilaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Produk Hukum Daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu). Rapat dipimpin oleh Kepada Bidang HAM (Sulfi Azhar) diikuti oleh Pejabat Struktural Bidang HAM, Bidang Hukum, Jabatan Fungsional Penyusun dan Perancang Undang-Undang dan Jabatan Fungsional Umum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kegiatan hasil kerja sama antara Bidang HAM dengan Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini adalah menginventarisir dan mencermati program pembentukan peraturan daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu pada tahun berjalan, selain itu juga mencermati apakah terdapat Peraturan Daerah yang menjadi perhatian masyarakat yang terkait HAM. Dari rapat ini akan menghasilkan rumusan masalah dan Daftar Inventarisir Masalah yang nantikan akan didiskusikan pada FGD sebagai tindak lanjut dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi, Direktorat Jenderal HAM dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam mengevaluasi Peraturan Daerah. (PPHTI)


Cetak   E-mail