KADIV PAS BUKA SECARA RESMI SOSIALISASI, PROMOSI DAN DISEMINASI KEKAYAAN INTELEKTUAL DI HOTEL NALA SEA SIDE

WhatsApp_Image_2020-11-13_at_19.20.17.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-13_at_10.39.32.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-13_at_10.39.32_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-13_at_10.39.32_2.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-13_at_10.39.32_3.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-13_at_10.39.32_4.jpeg

 

Bengkulu – Dalam melakukan perlindungan Kekayaan Intelektual dan sebagai upaya meningkatkan daya saing IKM/UKM di masa pandemi, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kenkumham Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertempat di Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu, Jum’at (13/11/2020). 

 

Kegiatan ini dikuti sebanyak 80 orang Peserta yang terdiri dari unsur Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Hukum Pemerintah, Bagian Hukum dan Ekonomi Pemerintah, Fakultas Hukum PT se-Kota Bengkulu, Dinas Pariwisata, Kepala Lurah se-Kota Bengkulu, Struktural dan JFU Kanwil Kemenkuham Bengkulu, IKM dan Wartawan.

 

Adapun Narasumber; Rektor Universitas Hazairin (Yulfiperius), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti) dengan Moderator Kasubbid Pelayanan KI (Melti Haryani).

 

Acara Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Mengawali sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan pentingnya kita tetap mematuhi protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dalam rangka memutus tali rantai penyebarannya.

 

Terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pentingnya kita memahami apa itu Kekayaan Intelektual secara menyeluruh sehingga Kekayaan Intelektual yang telah kita miliki tidak dicuri atau diklaim oleh orang atau pihak-pihak lain.

“Semoga melalui acara Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita akan pentingnya Kekayaan Intelektual, sehingga warisan budaya dan hasil kreatifitas  masyarakatan Bengkulu dapat dilindungi dan dilestarikan.”

 

Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, terlihat dari antusias para peserta dalam menyimak dan berdialog dengan para narasumber. HUMAS

Cetak