KADIV PAS IKA YUSANTI BERSAMA KA. UPT PAS DALAM KOTA IKUTI ARAHAN DAN PENGUATAN OLEH DIRKAMTIB SECARA VIRTUAL

WhatsApp_Image_2021-09-22_at_15.19.03.jpeg

Bengkulu – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam kota mengikuti Arahan dan Penguatan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Aula Lantai II Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Rabu (22/09/21).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI pasca kebakaran lapas Tangerang, tindak kekerasan petugas terhadap WBP serta pengendalian narkoba, penggunaan handphone oleh WBP pada Lapas dan Rutan.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Dirkamtib diantaranya mengajak kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melihat dan membaca ulang (Back to Basic) seluruh regulasi-regulasi pengamanan, secara konsisten melaksanakan arahan-arahan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jangan pernah menjadi bagian penyebab terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban.

Selanjutnya Dirkamtib menekankan bahwa seluruh pegawai adalah petugas pengaman pada UPT Pemasyarakatan, tingkatkan sinergitas internal laksanakan tugas pengamanan sesuai dengan jadwal piket yang ditentukan, lakukan pendekatan persuasif dan humanis serta siapkan Wartelsuspas bagi WBP dalam upaya penertiban dan pengeluaran HP dari dalam Lapas, Rutan dan LPKA.

Dirkamtib juga mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan agar berkomitmen untuk berantas pungli, tidak ada lagi penyelundupan barang-barang terlarang dan kegiatan-kegiatan memfasilitasi WBP diluar ketentuan, lakukan pemenuhan hak-hak WBP sesuai dengan ketentuan, tetap waktu, objektif dan non deskriminasi.

Sebelum berakhirnya pengarahan Dirkamtib, Kadiv Pas Ika Yusanti berkesempatan menyampaikan kondisi dan Langkah progressive Wilayah Bengkulu dalam memberantas HALINAR. “Seluruh Kepala Lapas, Rutan dan LPKA di Wilayah Bengkulu siap untuk melaksanakan arahan dari Bapak Dirjen” Ungkap Kadiv Pas. (RA/HUMAS)

WhatsApp_Image_2021-09-22_at_15.19.25.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_15.20.18.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_15.20.18_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_15.20.31.jpeg

 

Cetak