KADIV PAS IKA YUSANTI, INGATKAN PEGAWAI LAPAS ARMA HARUS BEKERJA SESUAI SOP DAN REGULASI

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.52.48.jpeg

ARGA MAKMUR – Setelah Pimpin Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal dan Penandatanganan Komitmen Bersama wujudkan Zero Handphone dan Narkoba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi bagi seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur (Lapas Arma) bertempat di Aula, Kamis (23/09/21).

Didampingi oleh Kepala Lapas Arma, Luhur Pambudi, Kadiv Pas menyampaikan agar tidak hanya sekedar bekerja sebagai rutinitas namun bekerja dengan baik sesuai SOP dan regulasi yang sudah ditetapkan untuk bekal ilmu pengetahuan dan wawasan sebagai pedoman dalam bekerja.

"Baca regulasinya ada 2 regulasi yang harus kita ketahui yaitu Permenkuhmam No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan dan Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015" Ujar Kadiv Pas

Menurut Kadiv Pas Kerja di Pemasyarakatan setiap detiknya itu misteri karena tidak ada jaminan keadaan didalam Lapas itu selalu terkendali dan Kondusif oleh karena itu jangan lupa setiap memulai kerja berdoa agar diberikan kesehatan, kekuatan dan perlindungan dari Tuhan YME. Bagi Petugas gunakan panca indera sebagai Pedoman Deteksi dini, menjaga komitmen Zero Handphone dan Narkoba

“Deklarasi dan Komitmen Bersama Lapas Arma dalam mewujudkan Zero Handphone suatu langkah baik untuk memberantas kejadian yang tidak diinginkan di dalam Lapas jika tidak dilaksanakan berarti menentang arahan Pimpinan dan harus siap menerima sanksi” Tegas Kadiv Pas

Menutup arahannya Kadiv Pas menginstruksikan kepada Ka. Lapas dan Jajaran untuk membuat untuk membuat ceklist dan pedoman dalam menjalankan tugas sehingga dapat memudahkan Petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, catat setiap kejadian yang terjadi. Apabila ada kejadian yang tidak diinginkan kita mempunyai bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegawai atau Petugas telah melakukan tugas dengan SOP. (RA/Ed. AF)

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.52.48_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.52.48_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.52.48_3.jpeg

 


Cetak   E-mail