KADIV PAS IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN HUKUM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DENGAN PELIMPAHAN

WhatsApp_Image_2020-11-16_at_14.23.29.jpegWhatsApp_Image_2020-11-16_at_14.23.46_1.jpegWhatsApp_Image_2020-11-16_at_14.23.46.jpeg

Bengkulu-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Ika Yusanti) menghadiri Rakor terkait penanganan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan pelimpahan acara pemeriksaan singkat yang dilaksanakan di Rafless City Hotel. Senin, (16/11/2020)

Acara yang dihadiri Kalapas Bengkulu, Karutan Bengkulu, Kasat Narkoba Polres se Propinsi Bengkulu, Dinas Sosial dan Lembaga Sosial yang bergerak di bidang Rehab pecandu narkoba, serta dari unsur Forkopimda. Acara dibuka langsung Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan

Rapat koordinasi yang dilakukan pada hari ini sangat penting, mengingat trend perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi ancaman serius di masa depan, diharapkan dengan dilaksanakan Rakor ini dapat memberikan solusi untuk menekan peredaran narkoba. Humas

Cetak