KANWIL BENGKULU GELAR RAPAT PERSIAPAN IDENTIFIKASI TELAAHAN/REKOMENDASI RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH DARI PERSPEKTIF HAM DI DAERAH

telaah7telaah7telaah7telaah7telaah7

Bengkulu - Sebagai bentuk persiapan dari kegiatan Persiapan Identifikasi Telaahan / Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Daerah yang mengusung tema “Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dalam hal ini diwakili Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) didampingi Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) menggelar Rapat Persiapan pada Kamis, (11/08/2022) di Ruang Rapat Divisi Yankum HAM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Bengkulu, Kabag Hukum Sekda Kota Bengkulu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Kadis Perhubungan Kota Bengkulu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. Bengkulu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu beserta JFT Suncang Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Cik Yang dan Kimsirin) serta Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Kota Bengkulu.

Akan dilakukan analisa dari tiap pasal di dalam Raperda yang belum berprespektif HAM. Nantinya tujuan dari kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi terhadap Raperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, yang memuat analisa dan telaahan dari perspektif HAM terhadap tiap pasal di Raperda tersebut (DH/HN/Ed.AF).

 

 

telaah7telaah7telaah7

Cetak