Bengkulu - Mendukung upaya percepatan penanggulangan pandemi melalui kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kadiv Pemasyarakatan (Ika Yusanti) menghimbau seluruh ASN untuk melengkapi vaksin dosis I maupun II. Hal ini disampaikan pada amanat beliau dalam Apel Pagi Rabu, (03/11) yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari), Kadiv Administrasi (Johan Manurung) dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) beserta seluruh ASN.
“Vaksinasi penting untuk menjaga imun dan kekebalan tubuh di saat pandemi Covid-19. Meskipun saat ini kasus di Bengkulu sudah menurun, kita tetap harus waspada untuk saling melindungi” tutur Kadivpas.
Selain itu, beliau juga mengingatkan untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban mengingat saat ini menjelang akhir tahun dan terkait penyerapan anggaran agar ditingkatkan. "Jangan terapkan sistem kebut semalam, agar tidak ada pekerjaan yang tertinggal" pungkas Kadivpas mengakhiri amanatnya. HUMAS.