Bengkulu - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi) bertindak menjadi pembina dalam pelaksanaan apel pagi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Senin (28/03/2022). Apel yang digelar di halaman Kanwil ini diikuti oleh Kakanwil (Erfan), Kadiv Keimigrasian (Ganda Simosir), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) serta pejabat administrasi, JFT, JFU dan PPNPN.
Dalam kesempatan apel kali ini, Kadiv Pas menyampaikan kepada seluruh peserta apel untuk meningkatkan disiplin pegawai. Baik disiplin dalam melaksanakan pekerjaan maupun disiplin dalam hal pakaian dinas.Beliau juga mengajak untuk melakukan disiplin prokes dengan cara mengurangi aksesibilitas dan kerumunan untuk hal yang tidak diperlukan sehingga dapat mengurangi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari diri sendiri ke orang lain dan sebaliknya. Terakhir, Kadiv Pas menyampaikan untuk tidak lupa melengkapi target kinerja, karena tenggang waktu pengumpulan datanya sudah semakin dekat. (Humas)