KADIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU BERIKAN PENGARAHAN DAN PENGUATAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DI LAPAS KELAS IIA BENGKULU

WhatsApp_Image_2020-10-27_at_16.28.46.jpegWhatsApp_Image_2020-10-27_at_16.29.22_2.jpegWhatsApp_Image_2020-10-27_at_16.29.22.jpegWhatsApp_Image_2020-10-27_at_16.29.22_1.jpeg

Menyikapi issue aktual di Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) melakukan pengarahan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Kalapas dan Pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Penguatan ini agar Lapas Bentiring (sebutan untuk Lapas Kelas IIA Bengkulu) mampu berbenah diri, melakukan pengawasan ketat dan pengendalian terhadap kinerja pejabat struktural dan seluruh pegawai.

Rapat dibuka langsung oleh Kadivpas dalam arahannya menyampaikan, 1. Melaksanakan arahan dirjen tentang 3 kunci Pemasyarakatan maju; yaitu melaksanakan Deteksi Dini, Pemberantasan narkoba dan sinergitas dengan APH 2. Tidak melakukan pungli dalam setiap pelayanan di Lapas. 3. Tidak menyumbang masalah bagi organisasi dan pimpinan; yaitu adanya perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya pungli atau terlibat dalam peredaran gelap narkoba sehingga menimbulkan kegaduhan, sehingga harus menghadapi pengaduan dari masyarakat.

Lebih dari itu, Kadivpas berharap dibawah kepemimpinan Kalapas, Lapas bentiring dapat segera memperbaiki sistem kerja dan pola komunikasi dan menguatkan komitmen seluruh jajaran agar melaksakan tugasnya dengan baik. Humas


Cetak   E-mail