KADIVYANKUMHAM BUKA SECARA RESMI KEGIATAN DISEMINASI KEPATUHAN PENERAPAN PMPJ DAN PELAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN BAGI NOTARIS

KADIVYANKUMHAM_BUKA_SECARA_RESMI_KEGIATAN_DISEMINASI_KEPATUHAN_PENERAPAN_PMPJ_DAN_PELAPORAN_TRANSAKSI_KEUANGAN_MENCURIGAKAN_BAGI_NOTARIS.jpeg

Bengkulu – Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris merupakan bagian penting untuk manajemen resiko, terutama resiko reputasi, resiko operasional, resiko hukum, dan resiko kehilangan aset. Untuk mencegah terjadinya pencucian uang dengan memanfaatkan lembaga di luar sistem keuangan, oleh karena itu hari ini dilaksanakan kegiatan Diseminasi Kepatuhan Penerapan PMPJ dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi Notaris, Kamis, 07/04/2022, bertempat di Mercure Hotel Bengkulu.

Membuka kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Erfan) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) menjadikan moment ini sebagai ajang perkenalan diri karena baru 3 minggu menduduki jabatan baru sebagai Kepala Divisi. Dalam kesempatan ini beliau berharap juga berharap agar seluruh Notaris dapat mengisi kuesioner PMPJ. Di akhir sambutan, beliau membuka kegiatan secara resmi.

Bertindak sebagai narasumber, Anto Ikayadi yang berasal dari Praktisi Anti Korupsi dan Nunung Sumiyati dari Ditjen AHU Kemenkumham RI memberikan materi Penerapan PMPJ bagi Notaris dan Pengawasan Kepatuhan yang meliputi dasar hukum, kewajiban penerapan PMPJ, pengawassan kepatuhan, tahapan pengawasan, dan sanksi administratif.

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti) sebagai moderator dan berjalan lancar. Diharapkan kegiatan ini memberikan pemahaman bagi Notaris sehingga tujuan pelaksanaan kegiatan tercapai dengan baik. (INT/RA/Ed-AF)

KADIVYANKUMHAM_BUKA_SECARA_RESMI_KEGIATAN_DISEMINASI_KEPATUHAN_PENERAPAN_PMPJ_DAN_PELAPORAN_TRANSAKSI_KEUANGAN_MENCURIGAKAN_BAGI_NOTARIS_1.jpegKADIVYANKUMHAM_BUKA_SECARA_RESMI_KEGIATAN_DISEMINASI_KEPATUHAN_PENERAPAN_PMPJ_DAN_PELAPORAN_TRANSAKSI_KEUANGAN_MENCURIGAKAN_BAGI_NOTARIS_2.jpegKADIVYANKUMHAM_BUKA_SECARA_RESMI_KEGIATAN_DISEMINASI_KEPATUHAN_PENERAPAN_PMPJ_DAN_PELAPORAN_TRANSAKSI_KEUANGAN_MENCURIGAKAN_BAGI_NOTARIS_3.jpegKADIVYANKUMHAM_BUKA_SECARA_RESMI_KEGIATAN_DISEMINASI_KEPATUHAN_PENERAPAN_PMPJ_DAN_PELAPORAN_TRANSAKSI_KEUANGAN_MENCURIGAKAN_BAGI_NOTARIS_6.jpegKADIVYANKUMHAM_BUKA_SECARA_RESMI_KEGIATAN_DISEMINASI_KEPATUHAN_PENERAPAN_PMPJ_DAN_PELAPORAN_TRANSAKSI_KEUANGAN_MENCURIGAKAN_BAGI_NOTARIS_5.jpegKADIVYANKUMHAM_BUKA_SECARA_RESMI_KEGIATAN_DISEMINASI_KEPATUHAN_PENERAPAN_PMPJ_DAN_PELAPORAN_TRANSAKSI_KEUANGAN_MENCURIGAKAN_BAGI_NOTARIS_4.jpeg

 


Cetak   E-mail