KAKANWIL BENGKULU DIKUKUHKAN MENJADI SALAH SATU TIM AHLI SATGAS SABER PUNGLI PROVINSI BENGKULU

Picture1

 

Bengkulu, Sebagai upaya dalam pemberantasan parktek Pungutan Liar (Pungli) dilingkungan Birokrasi, pada Selasa (06/12/2016) bertempat di Aula Serba Guna Provinsi Bengkulu dilaksanakan Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu yang dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Ridwan Mukti, MH. Pada pengukuhan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH dipercaya menjadi salah satu Tim Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa ada tujuh sektor yang akan diawasi oleh Satgas Saber Pungli yaitu:

  1. PERIZINAN
  2. KEPEGAWAIAN
  3. BANTUAN SOSIAL
  4. HIBAH
  5. PENGUNAAN DANA DESA
  6. PELAYANAN PUBLIK
  7. PENGADAAN BARANG DAN JASA

Gubernur menghimbau agar Satgas Saber Pungli segera bertindak cepat dan menindak tegas segala bentuk praktek pungli, dan membangun persepsi publik secara positif melalui sosialisasi serta publikasi yang berkaitan dengan antisipasi pungli. (Humas)

DSC01314

DSC01315

Cetak