KAKANWIL DIDAMPINGI KADIV PAS BESERTA JAJARAN IKUTI SOSIALIASI DAN BIMTEK SPPT TI SECARA VIRTUAL MELALUI APLIKASI ZOOM

WhatsApp_Image_2020-10-27_at_15.23.06.jpegWhatsApp_Image_2020-10-27_at_15.23.06_2.jpeg

WhatsApp_Image_2020-10-27_at_15.23.06_3.jpeg

WhatsApp_Image_2020-10-27_at_15.23.06_5.jpeg

WhatsApp_Image_2020-10-27_at_15.23.06_4.jpeg

WhatsApp_Image_2020-10-27_at_15.23.06_6.jpeg

Bengkulu – Dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SPPT TI oleh Kemenko Polhukam secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti Kantor Wilayah dan UPT se-Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Turut mengikuti acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari) didampingi Kadiv Pemasyarakatan (Ika Yusanti) beserta Jajaran di Aula lantai II.

Acara diawali dengan sambutan dari Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI, dilanjutkan dengan Pre Test untuk peserta Sosialisasi dan Bimtek dan Pemaparan dari para Narasumber. Adapun narasumber pada kegiatan tersebut; Kemenko Polhukam, Ditjenpas Kemenkumham, Kemenkominfo, BSSN, Stranas Pencegahan Korupsi.

Peserta sangat antusias mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan post test untuk peserta. HUMAS

Cetak