KAKANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU BESERTA KADIV AUDIENSI DENGAN KETUA DPRD PROVINSI BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-04-06_at_13.34.56.jpeg

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Erfan) melakukan kunjungan ke DPRD Kota Bengkulu dalam rangka audiensi dengan Ketua DRPD Provinsi Bengkulu (Ihsan Fajri) dan langsung diterima di rumah kediaman DPRD dua periode tersebut. Dalam Kunjungannya kaKanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy Fernando Sianturi), dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati). Rabu (06/04/2022)

WhatsApp_Image_2022-04-06_at_13.49.30.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-06_at_13.49.37.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-06_at_13.49.46.jpeg

Dalam audiensi tersebut, Kakanwil menyampaikan mengenai untuk dilibatkannya Kementerian Hukum dan HAM dalam leading sektor Tim Perancang Undang-undang. Beliau menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah adalah fasilitasi pembentukan produk hukum daerah khususnya Peraturan Daerah yang berkualitas.

Untuk itu perlu kerjasama yg sinergis antara DPRD, Pemda Provinsi Bengkulu (OPD yang mempunyai inisiatif penyusunan perda dan bagian Hukum) serta Kanwil Kemenkumham dalam hal ini pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang Undangan. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, PP No. 59 Tahun 2015 tentang Keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah serta PP No. 12 Tahun 2018 yang menyebutkan pemda dan DPRD wajib melibatkan perancang peraturan perundang undangan dalam pembentukan Produk hukum daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas dimaksud adalah produk hukum yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, harmonis, tidak menghambat investasi, bernuansa HAM dan dapat diimplementasikan dalam masyarakat”. Ungkap Kakanwil

WhatsApp_Image_2022-04-06_at_13.49.57.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-06_at_13.50.21.jpeg

Ketua Ketua DPRD Provinsi Bengkulu tersebut menyambut baik pertemuan ini dan siap bekerjasama dalam pembentukan perda. Pihaknya mengatakan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang berkaitan dengan masyarakat, terutama tentang pembentukan produk hukum daerah. Sehingga dengan kerja kolaborasi tersebut diharapkan kedepannya produk hukum yang dihasilkan oleh Provinsi Bengkulu dapat semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu. (Yrs/AZ)


Cetak   E-mail