KAKANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU TERIMA AUDIENSI TIM ANALISIS HUKUM BPHN

WhatsApp_Image_2022-06-24_at_15.21.20_1.jpegWhatsApp_Image_2022-06-24_at_15.21.20.jpegWhatsApp_Image_2022-06-24_at_15.21.20_2.jpegWhatsApp_Image_2022-06-24_at_15.21.20_3.jpegWhatsApp_Image_2022-06-24_at_15.21.20_4.jpeg

BENGKULU - Bertempat di ruang kerja Kakanwil, Kepala Kantor wilayah (Erfan) didampingi Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi) menerima audiensi Tim Analis Hukum dari BPHN, Jumat (24/6/2022). Rombongan Tim terdiri Koordinator Bidang Perekonomian/Analis Hukum Madya (Reza Fikri Febriansyah) dan Subkoordinator Bidang Perekonomian II/Analis Hukum Muda (Danang Risdiarto).

Tim dari BPHN rencananya akan menjadi Narasumber dalam Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada tanggal 23 – 25 Juni 2022. Adapun parameter yang dijadikan acuan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Hukum nanti salah satunya adanya peraturan perundang-undangan yang belum lama diberlakukan namun berpotensi menimbulkan dampak bagi Peraturan Daerah Provinsi yang telah ada.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan laporan rekomendasi dalam rangka penataan regulasi di daerah, dan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi Kemenkumham Bengkulu. (OP/DH/ED-AF)


Cetak   E-mail