Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Abdul Hany), yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto) dan Kepala Bagian Umum (Pungka M Sinaga), Jum’at (13/3). Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memberikan arahan dan penguatan bagi Bapas Kelas II Bengkulu.
Bertempat di Aula Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu, Kakanwil menyampaikan beberapa hal penting mengenai tugas dan fungsi balai pemasyarakatan dalam kaitanya dengan pembimbingan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Selain Itu Kakanwil juga menyampaikan masalah Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, WBK WBBM, kedisiplinan kerja dan kebersihan lingkungan.
“Terimakasih kepada semuanya yang sudah hadir disini, saya sengaja tidak memberi tahu terlebih dahulu, karena saya ingin mengetahui kedisiplinan pegawai siapa yang hadir dan siapa yang tidak hadir. Saya mengajak kepada saudara saudara sekalian untuk berubah kearah yang lebih baik. sudah menjadi sunatullah bahwa perubahan itu pasti adanya dalam kehidupan kita, tapi perubahan itu harusnya menjadi lebih baik dari sebelumnya”. Ungkapnya
“Dulu kita kerja biasa biasa saja, sekarang eranya berbeda, kita dituntut untuk bekerja lebih baik. Ada yang disebut WBK WBBM, ada yang disebut Target Kinerja. Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, semua itu arahnya ke pelayanan publik. Kita harus ada perubahan kalau tidak, lantas apa yang dinginkan. Sebenarnya kita sudah dikasih bonus 3 persen padahal dalam evaluasi kita baru 77 persen. Kakanwil menyampaikan bahwa bapas harus mengikuti perubahan itu, bagaimana melayani publik dan bagaimana kedisiplian kita terhadap kedisipinan itu”. Imbuhnya.
“Harapan saya, dukung apa yang diinginkan pimpinan. Jangan melakukan sesuatu yang suda menjadi kebiasaan tapi lakukan perubahan. Dalam diri manusia secara fitrahnya pasti ingin ada perubahan yang lebih baik, lakukan itu, karena perubahan adalah suatu kepastian.” Tutupnya.
humas