KAKANWIL PIMPIN RAPAT PEMBAHASAN RENCANA PEMBENTUKAN UKK IMIGRASI DI MUKOMUKO

UKK_IMIGRASI.jpg

Bengkulu – Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Erfan) memimpin pelaksanaan rapat pembahasan rencana pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Mukomuko, Senin (04/07/2022). Rapat yang di gelar di Ruang Rapat Fatmawati dihadiri oleh Kadiv Administrasi (Johan Manurung), Kadiv Keimigrasian (Ganda Samosir), Pejabat Administrator dan Pengawas di Divisi Keimigrasian serta Kakanim Kelas I TPI Bengkulu.

Kabupaten Mukomuko sendiri penting untuk dilaksanakan pengoptimalan pelayanan dan pegawasan keimigrasian. Salah satunya adalah karena secara geografis jarak Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko mencapai sekitar 270 km. Kabupaten Mukomuko juga memiliki beberapa perusahan modal asing yang tersebar. Selain itu keberadaan UKK Imigrasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko dengan mendapatkan kepastian layanan Paspor RI yang akan dipergunakan baik untuk bekerja di luar negeri, menunaikan ibadah haji dan umroh, serta keperluan lainnya dapat dilayani dengan cepat, mudah dan hemat.

Pembentukan UKK Imigrasi ini tetap dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk dari Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0746.OT.01.01 Tahun 2017 Pasal 8. UKK sendiri memiliki standarisasi unit kerja seperti dapat dijangkau oleh masyarakat dengan menggunakan sarana transportasi umum serta dapat menerima akses internet dengan baik. (Humas-BD/MS)

rapatdivim1.jpg

rapatdivim6.jpg

rapatdivim5.jpg

rapatdivim2.jpg

rapatdivim3.jpg

rapatdivim1-1.jpg


Cetak   E-mail