Kami Pasti Perang Melawan Peredaran Gelap Narkoba

1

Bengkulu, Mengantisipasi serta mencegah maraknya peredaran narkoba di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu khusunya Lapas dan Rutan Se-Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan kegiatan pengarahan terhadap petugas Lapas dan Rutan yang dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Jumat (17/3/2017). Seperti diketahui, saat ini peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan sangat rawan terjadi, semua jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia mengalami hal yang serupa, maka dari itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Liberti Sitinjak) bersama Kapolda Bengkulu (BrigjenPol Yovianes Mahar), Komandan Resort Garuda Emas 041 Bengkulu (Kolonel Inf Andi Muhammad) serta Kepala BNNP Bengkulu (Brigjen Pol Benny Setiawa), mengajak para petugas sipir Lapas dan Rutan se-Provinsi Bengkulu untuk memerangi peredaran narkoba yang kerap terjadi sampai saat ini. Dalam sambutannya kepala kantor wilayah dengan tegas menyampaikan “Setelah pengarahan ini, tidak ada lagi yang namanya peredaran narkoba di Lapas dan Rutan karena peredaran narkoba di Lapas sangat berdampak buruk bagi kedaulatan NKRI, yang dapat menghancurkan masyarakat Indonesia secara perlahan tapi pasti. “Narkoba ini sangat buruk buat kita, secara tidak langsung kita telah dijajah melalui obat ini. Secara perlahan pula kehancuran negara akan terjadi, maka dari itu, kita bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba di Lapas dengan memperketat penjagaan depan maupun belakang, tidak hanya itu, Kapolda Bengkulu dan Danrem 041/Gamas juga menyatakan siap membantu Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu untuk melakukan penuntasan dan pencegahan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu, terutama di lingkungan Lapas dan Rutan.  

 DSC 9837  DSC 9849
 DSC 9872  DSC 9879

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak), Kapolda Bengkulu (BrigjenPol Yovianes Mahar), Komandan Resort Garuda Emas 041 Bengkulu (Kolonel Inf Andi Muhammad), Kepala BNNP Bengkulu (Brigjen Pol Benny Setiawa), Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Sunar Agus), Pejabat Administrator Kanwil Bengkulu, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan 125 (seratus dua puluh lima) petugas pengamanan baik di Lapas maupun di Rutan se-Provinsi Bengkulu. Setelah para sipir Lapas dan Rutan tersebut mengikuti pengarahan, secara mendadak Kepala Kantor Wilayah bekerjasama dengan BNNP mengadakan tes urine terhadap seluruh sipir Lapas dan Rutan tersebut, dari hasil tes urine tersebut terdapat 5 orang petugas Lapas dan Rutan Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu  positif menggunakan narkoba, oleh karena itu, sesuai dengan UU narkotika mereka akan direhabilitasi, Kendati demikian ke-5 orang sipir Lapas dan Rutan tersebut terlebih dahulu akan dilakukan assessment untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan 5 orang tersebut terhadap peredaran narkoba. “Jadi sebelum direhab kita akan lakukan assessment terlebih dahulu. Assessment untuk mengetahui anak ini pecandu murni, pengedar, atau bandar narkoba. Kalau dari hasil assessment itu ternyata mereka murni pecandu baru akan kita rehabilitasi, Kepala BNNP Bengkulu berkomitmen bahwa pihaknya akan membangun kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk membongkar sindikat peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Untuk mewujudkan hal tersebut maka terlebih dahulu internal kedua institusi tersebut terlebih dahulu harus bebas dari narkoba. Tes urine tersebut dilakukan terhadap 125 orang sipir lapas dan rutan di Provinsi Bengkulu. Upaya tes urine tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam memberantas peredaran gelap narkoba. (Humas Bengkulu) 

3  4 
 5  6
 2  9
 10  8

Cetak   E-mail