Kanim Kelas I Bengkulu lakukan Sosialisai Peraturan Keimigrasian di IAIN Bengkulu

Sosialisasi Keimigrasian IAIN1

Bengkulu (19/1), dalam rangka memberikan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait dengan layanan keimigrasian khususnya kepada pelajar dan mahasiswa,  Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Bengkulu yang merupakan satu-satunya instansi yang memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu melakukan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. Sosialisasi diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Imam Mahdi, S.H., M.H. dan diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa IAIN Bengkulu, dalam sambutanya beliau mewakili Rektor memberikan apresiasi kepada Kanim Kelas I Bengkulu atas kesediaannya memberikan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian di IAIN Bengkulu, pastinya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta untuk menambah wawasan dan informasi mengenai Peraturan Keimigrasian.

Sebagai Moderator pada kegiatan tersebut adalah Temmy Tarmizi (Kasubsi Infomasi Kanim Kelas I Bengkulu, adapun sebagai Narasumber adalah Sutarmi (Kasi Lalulintas Keimigrasian Kanim Kelas I Bengkulu) dan Agus Rohadi (Kasi Pengawasan dan Penindakan Kanim Kelas I Bengkulu). Harapannya kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada mayarakat untuk meminimaliasi pelanggaran-pelanggaran keimigrasian yang disebabkan oleh ketidaktahuan mengenai informasi keimigrasian. Mengingat wilayah kerja Kantor Imigrasi Bengkulu yang sangat luas yaitu meliputi seluruh Propinsi Bengkulu, diharapkan peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat membantu menyebarkan informasi, agar masyarakat di pelosok daerah pun tahu mengenai informasi keimigrasian, seperti pelayanan Paspor RI, pelayanan untuk WNA, pengawasan orang asing dan lain-lain. (PPHTI)


Cetak   E-mail