Kanim Kelas I TPI Bengkulu Selenggarakan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, Budaya Kerja dan Pola Pikir (Good Work Culture) dan Kode Etik Bagi Seluruh Pegawai

WhatsApp_Image_2020-02-24_at_16.04.45.jpegWhatsApp_Image_2020-02-24_at_16.04.45_1.jpegWhatsApp_Image_2020-02-24_at_16.04.45_3.jpegWhatsApp_Image_2020-02-24_at_16.07.08.jpeg

 

Bengkulu (24/02) – Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, Budaya Kerja dan Pola Pikir (Good Work Culture) dan Kode Etik Bagi Seluruh Pegawai bertempat di Aula Lantai II.

Kegiatan tersebut dilakukan mengingat tahun ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu masuk ke dalam Nominasi 43 UPT se-Indonesia yang akan menerima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Kita perlu melaksanakan pelayanan sebaik-baiknya agar semakin berkualitas prima anti Korupsi,” Ungkap Samsu Rizal Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber diantaranya Kepala Divisi Keimgirasian (M. Adnan); Kode Etik Pegawai, Kepala Ombudsman (Herdy Puryanto); Budaya Kerja dan Pola Pikir dan BNI Cabang Bengkulu (Ave); Budaya Pelayanan Prima.

Terkait dengan Kode Etik Kepala Divisi Keimgirasian (M. Adnan) menekan agar seluruh pegawai dapat membaca, mempelajari serta memahami semua regulasi atau aturan-aturan yang ada. “Apapun itu jika sudah ada Regulasi/Aturannya maka kita harus patuhi” ungkap Kadiv IM

BNI Cabang Bengkulu (Avita Novianti) menambahkan untuk mewujudkan Pelayanan Prima maka kita harus menjadi Cermin artinya kita harus benar-benar melihat diri kita menutupi semua kekurangan serta menampilkan yang terbaik.

Kepala Ombudsman (Herdy Puryanto) mengatakan bahwa untuk mewujudkan Pelayanan Prima kita harus benar-benar merubah Budaya Kerja misalnya dari kerja yang lambat menjadi cepat, malas menjadi rajin dan sebagainya, begitu juga Pola Pikir kita, kita harus mau melayani bukan dilayani serta harus bekerja dengan hati.

WhatsApp_Image_2020-02-24_at_16.12.25.jpegWhatsApp_Image_2020-02-24_at_16.12.25_1.jpeg

Pada kesempatan ini juga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu juga kedatangan tamu dari Balitbangkumham Kemenkumham RI (Sanusi) guna melakukan survey ulang terkait IPK dan IKM. Survey ini dilakukan untuk membuktikan apakah data IPK dan IKM yang telah diterima Balitbangkumham benar-benar valid dengan cara survey ulang kepada Responden secara langsung sebanyak 30 responden selama tiga hari terhitung hari ini hingga rabu 26/02/2020. Survey ini juga dilatarbelakangi oleh masuknya Kantor Imigrasi ke dalam nominasi 43 UPT se-Indonesia yang akan menerima Predikat WBK. HUMAS


Cetak   E-mail