KANWIL BENGKULU DEKLARASI PERANG MELAWAN PUNGLI

DSC 9940

BENGKULU, Sebagai wujud keseriusan dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan terhadap segala bentuk pungutan liar sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, serta menindak lanjuti Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH.PW.01.01-03 tanggal 27 Oktober 2016 hal Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia serta Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: SEK.UM.01.03-420 Tanggal 2 November 2016 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Tingkat Wilayah (telah dilakukan pengukuhan UPP Tingkat Wilayah Bengkulu pada tanggal 7 November 2016), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan Deklarasi Perang Melawan Pungli (22/11/2016) bertempat di Aula Kantor Wilayah Bengkulu.

DSC 9943 DSC 9953

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatangan deklarasi yang berisi kesanggupan penyelenggaraan pelayanan sesuai standart operasional pelayanan yang telah ditetapkan tanpa ada pungli, dan kesanggupan menerima sanksi bila masih terdapat pungli dalam penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Deklarasi tersebut ditandatangai oleh Kepala Kantor Wilayah, Para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelakasana Teknis (Pemasyarakatan dan Keimigrasian) jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang disaksikan oleh Drs. Sulistiarso, M.M. selaku Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

DSC 9983 DSC 0060

Dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah Dewa Putu Gede, Bc.IP,. SH., MH menyampaikan, bahwa sebagai upaya pemberantasan dan penanggulangan tindakan pungutan liar di Jajaran kantor Wilayah Bengkulu telah di bentuk Unit Pemberantasan Punli di Tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna melakukan pengawasan, dan juga telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPT oleh Kepala Kantor Wilayah sebagai shock therapy dan juga penguatan kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama memerangi pungli di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Inspektur Wilayah VI pun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya, keseriusan dan komitmen seluruh Jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam memerangi pungli, semoga ini menjadi komitmen selamanya sebagai bentuk upaya menciptakan good government dan good governance di lingkunan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (humas)

PENANDATANGAN DEKLARASI OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH BERSAMA PARA KEPALA DIVISI

DSC 9995 DSC 9999

DSC 0001 DSC 0003

DSC 0004 DSC 0012

PENENDATANGANAN OLEH KEPALA UPT

DSC 0020 DSC 0021

DSC 0022 DSC 0023

DSC 0024 DSC 0026

DSC 0034 DSC 0036

DSC 0038 DSC 0040

DSC 0043

PENYERAHAN DEKLARASI KEPADA INSPEKTUR WILAYAH IV OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH

DSC 0049 DSC 0057

 


Cetak   E-mail