KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU BERPARTISIPASI ONLINE PADA RCBHR

WhatsApp_Image_2021-11-19_at_15.00.27.jpeg

Bengkulu - Jumat (19/11/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ikut berpartisipasi secara online pada Regional Conference on Business and Human Rights (RCBHR). Kegiatan ini telah berlangsung dari kemarin yaitu tanggal 18 hingga 19 November 2021. Bertempat di ruangang Kerja Bidang HAM, konferensi ini dikuti oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Basori) dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Yatna).

WhatsApp_Image_2021-11-19_at_15.01.17.jpeg

Konferensi regional kali ini mengambil tema “United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights: a Pathway to Rebuild Sustainable and Resilient Business during COVID-19 Pandemic and Beyond”. Pelbagai pemangku kepentingan terkait mulai dari perwakilan-perwakilan dari pemerintahan, perusahaan, lembaga nasional HAM, organisasi internasional, pelaku bisnis, dan akademisi hadir dalam pertemuan hybrid tersebut.

RCBHR 2021 merupakan inisiatif Indonesia untuk memperingati satu dekade pengesahan Resolusi Dewan HAM 17/4 tahun 2011 mengenai Guiding Principles on Business and Human Rights: Implementing the United Nations “Protect, Respect and Remedy” Framework (UN Guiding Principles/UNGPs) dan sebagai implementasi keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB 2020-2022. Tujuan dari kolaborasi ini untuk mendorong maistreamin Bisnis dan HAM di Indonesia.

WhatsApp_Image_2021-11-19_at_15.01.51.jpeg

Pemerintah akan terus mendorong implementasi dan diseminasi UNGPs melalui sejumlah kegiatan sosialisasi yang melibatkan Multistakeholders, yaitu K/L terkait, asosiasi pengusaha, Civil Society Organization (CSO) dan Pemerintah Daerah. (YRs)


Cetak   E-mail