KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR KOORDINASI DAN KLARIFIKASI YANKOMAS

BENGKULU - Menindaklanjuti laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wawan Adil terkait permasalahan sengketa sebidang tanah di Kabupaten Bengkulu Utara, Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan kegiatan koordinasi/klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), Kasubbid Pemajuan HAM (Basori), Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Yatna) beserta jajarannya. Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan ini adalah pelapor, perwakilan dari LBH Wawan Adil, Kabag Hukum Sekda Bengkulu Utara, Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Camat Marga Sakti, Kepolisian Sektor Putri Hijau, Kepala Desa, serta para saksi.

Semoga laporan pengaduan ini segera menemukan titik terang. HumasMs/AZ

WhatsApp_Image_2021-12-13_at_16.19.18.jpegWhatsApp_Image_2021-12-13_at_16.19.56.jpegWhatsApp_Image_2021-12-13_at_16.19.56_4.jpegWhatsApp_Image_2021-12-13_at_16.19.56_3.jpegWhatsApp_Image_2021-12-13_at_16.19.56_2.jpegWhatsApp_Image_2021-12-13_at_16.19.56_1.jpeg


Cetak   E-mail