KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAKER PELAPORAN CAPAIAN AKSI HAM TAHUN 2021

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_15.29.28.jpegWhatsApp_Image_2021-09-16_at_15.34.33.jpegWhatsApp_Image_2021-09-16_at_15.31.33.jpegWhatsApp_Image_2021-09-16_at_15.32.03.jpegWhatsApp_Image_2021-09-16_at_15.34.33_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-16_at_15.34.33_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-16_at_15.35.05.jpeg

Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari), diwakili oleh Kadivyankumham (Kurniaman Telaumbanua) membuka Kegiatan Acara Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2021 didampingi Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Neli Sinarti). Hadir sebagai Narasumber Kasubbag Pemajuan HAM Pemprov Bengkulu (Wizke Zola) dan para undangan sebanyak 20 orang, dari Kapolres, Kadinkes, Kadukcapil, Kepala Kantor BPJS, Balai Musyawarah Adat, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten/ Kota se Provinsi Bengkulu atau yang mewakili. (16/09/2021)

Kadivyankum Mengatakan “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Perpres 53 Tahun 2021 tentang RANHAM sudah ditanda tangani Bapak Presiden dan disahkan pada tanggal 8 Juni 2021 dan mulai saat sekarang kita akan bekerja dan menyampaikan laporan setiap triwulan tentang apa apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan program Aksi pemerintah daerah tahun 2021 ini. Perpres tentang RANHAM ini merupakan generasi ke 5 sejak dicanangkannya perpres tentang RANHAM tahun 2004 yang lalu. Pada Perpres RANHAM tahun 2021 – 2025 ini memuat sasaran strategis dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran : Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Adat” . Ungkap Kadivyankum.

Di akhir sambutan Kadivyankum berharap supaya di tahun 2021 semoga seluruh kabupaten/Kota dan Provinsi dapat mempertahan nilai 100 (Target Tercapai) sehingga berwarna hijau. (humas)


Cetak   E-mail