KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU HADIRI PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU

RUMAH_RES.jpg

BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir) menghadiri peresmian 11 rumah restorative justice Kejaksaan Tinggi Bengkulu oleh Wakil Jaksa Agung (Sunarta) di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu dan Forkopimda Provinsi Bengkulu. (Jumat, 20 Mei 2022)

Keberadaan rumah restorative justice sangatlah strategis dalam rangka untuk mendamaikan suatu perkara yang sifatnya ringan dalam artian tidak perlu dibawa ke pengadilan. Sehingga, sepanjang masih bisa diselesaikan di luar pengadilan, maka jaksa setempat mendorong agar keadilan restoratif diterapkan.

Diketahui, rumah restoratif justice Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang berada dikawasan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu diberi nama Berendo Restorative Justice (TRI).(BD/Ms/Ad-EF)

WhatsApp_Image_2022-05-20_at_16.52.13.jpegWhatsApp-Image-2022-05-20-at-16.41.16-515x343.jpeg

Cetak