KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI BIMTEK PELAKSANAAN PELAPORAN AKSI HAM DAERAH TAHUN 2021

 

RANHAM 2RANHAM 1

 

RANHAM 3

RANHAM 4

RANHAM 5

Bengkulu -  Untuk mendorong terwujudnya masyarakat adil, makmur, cerdas, sejahtera dan berbudaya HAM dan untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di Indonesia, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI laksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Daerah Tahun 2021 yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Kepala Bidang HAM Nelly Sinarty beserta jajarannya). Kamis, 6 Mei 2021

Maksud dan tujuan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) ialah mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan mengoptimalkan pencapaian pemenuhan hak kepada kelompok sasaran dalam RANHAM. Adapun sasaran strategis kelompok RANHAM yaitu perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat..

Dalam mempercepat pelaksanaan ini, maka diperlukan tindaklanjut berupa dilaksanakan Bimbingan Teknis kepada Pemerintah Daerah guna memberikan pemahaan dan pendampingan terkait pelaksanaan pelaporan Aksi HAM Daerah. HUMAS

Cetak