KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI DISEMINASI PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI TAHUN 2021

koordinasi_Pemutakhiran.jpgkoordinasi_Pemutakhiran_3.jpgkoordinasi_Pemutakhiran_4.jpg

Bengkulu – Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 87 Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 dalam rangka optimalisasi kualitas Data ASN melalui Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang merupakan bagian dari Program Nasional Satu Data ASN, hari ini dilaksanakan Diseminasi Pemutakhiran Data Mandiri Tahun 2021 yang diikuti oleh Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Kamis, 24/06/2021 secara virtual di Ruang Media Centre Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung). Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian (Dudi Iskandar), Kepala Bagian Umum (Pungka M. Sinaga), Kasubbag Kepegawaian, TU, dan RT (Tosimun) serta ASN Divisi Administrasi.

Bertindak sebagai Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, Andi Ibrahim mengungkapkan bahwa Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ditujukan bagi seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN pada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang akan dimulai pada awal Bulan Juli 2021 dan berakhir pada awal bulan Desember 2021 melalui aplikasi MySAPK. Dengan adanya aplikasi ini data ASN terintegrasi dalam satu portal sehingga seluruh data pegawai terhimpun dalam satu wadah. Humas


Cetak   E-mail